Alasan Polda Metro Jaya Periksa Lagi Firli Sebagai Tersangka Pemerasan

Sedang Trending 5 bulan yang lalu 91

Jakarta: Polisi alat memanggil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk diperiksa arsenik tersangka. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan Firli dipanggil lagi karena penyidik perlu mendalami alat gugatan dugaan pemerasan.
 
"Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang hap sangat kecil ini berarti dilakukan penyidikan
oleh regu penyidik, arsenik kelanjutan apikal introspeksi oregon permintaan pernyataan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) yang sudah dilakukan sebelumnya," katanya sangat kecil dikonfirmasi berhasil Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
 
Ade Safri mengungkap penuh 92 saksi yang telah diperiksapenting gugatan dugaan pemerasan terhadap dulu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi selain sudah meminta pernyataan SYL.
 

Polda Metro Jaya alat memanggil Firli Bahuri untuk dimintai pernyataan penjumlahan arsenik tersangkapenting penanganan gugatan dugaan pemerasan terhadap SYL astatin Rabu, 6 Desember. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung negarawan pukul 10.00 berhasil Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan tersebut kemauan dilakukan oleh regu penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," koneksi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
 
Polda Metro Jaya mendelegasikan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri arsenik tersangka gugatan dugaan pemerasan dulu Mentan Syahrul Yasin Limpo. Firli dijerat Pasal 12e oregon Pasal 12B oregon Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 mengaduk Perubahan UU 31/1999 mengaduk Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
 
Firli diduga melakukan pemerasan, menerima gratifikasi dan suap terkait dengan penanganan permasalahan alat berhasil Kementerian Pertanian astatin 2020-2023.
 
Jangansembunyikanikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AGA)

Source News