Polres Bintan Bagikan Bendera Merah Putih Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun RI ke-78

Sedang Trending 9 bulan yang lalu 167

Lensakepri.com || Bintan-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bintan memberikan Bendera Merah Putih gratis kepada pengendara sepeda motor, juga mengganti Bendera yang rusak di kapal speed boat penumpang serta kapal nelayan di pelabuhan Tanjung Uban dan sekitarnya, pada Selasa (1/8/2023). 

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menyampaikan melalui Kasatpolairud IPTU Sarianto, S.H. bahwa pemberian dan pemasangan Bendera Merah Putih kepada kendaraan bermotor dan angkutan laut untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air kepada masyarakat.

“Pemberian dan pemasangan Bendera Merah Putih ini kita lakukan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air, semoga dengan pemasangan Bendera Merah Putih ini dapat mengunggah hati pemilik kendaraan bermotor yang belum memasang Bendera Merah Putih pada kendaraannya agar dipasang.”

Pemasangan dan pemberian Bendera Merah Putih di lakukan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban selanjutnya penggantian Bendera Merah Putih speedboat di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban.

Jumlah Bendera Merah Putih yang dipasangkan dan diberikan kepada masyarakat sebanyak 78 Bendera Merah Putih.

IPTU Sariyanto,S.H.melanjutkan “Setiap kegiatan kita akan memberikan sebanyak 78 buah Bendera sesuai dengan ulang tahun kemerdekaan,"

Saat ini kita sedang mengisi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang mana Kemerdekaan tersebut di dapat berkat perjuangan para pejuang terdahulu dengan tetesan darah, keringat, dan air mata. Kita hanya menikmati hasil perjuangan para pejuang dengan mensyukuri  dan mengingat jasa para pahlawan kita.

Kasatpolairud juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2023 pada rumah tempat tinggal, kendaraan, dan perkantoran.