Pengakuan Agus Rahardjo Dinilai Patut Ditindakanjuti

Sedang Trending 5 bulan yang lalu 50

Jakarta: Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengukur koneksi dulu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkait dugaan involusi Presiden Joko Widodo (Jokowi) patut ditindaklanjuti. Agus dinilai perlu menjelaskan banyak rinci.
 
"Pernyataan Agus ini hap yang unggul untuk ditindaklanjuti. Pak Agus mesti menjelaskan secara benderang soal ini jangan sampai menimbulkan asumsi-asumsi," jelas Taufik, Jumat, 1 Desember 2023.
 
Legislator NasDem itu mengatakan penjelasan yang rinci dibutuhkan untuk mengungkap informasi koneksi Agus. Jika tutup terjadi, ini mewakili persoalan bagijaminan independensi KPK.

"Proses alat tidak boleh diintervensi kekuasaan meski penegakan itu tugas eksekutif. Tapi mengenai namun gugatan yang bergerak tidak boleh berdasarkan kepentingan tertentu. Kami berharap berilium penjelasan banyak besar sebelum waktunya dari Pak Agus," ungkap dia.
 
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengukur kognisi presiden yang diduga ikut mencampuri penegakan hukum berilium alasan upaya pemberantasan korupsi era Jokowi berwawasan jargon. Tidak mengherankan KPK semakin tak dipercaya publik seiring skala pemberantasan korupsi (IPK) yang kian jeblok.
 
"Ini karena ulah kekuasaan," ujar Herdiansyah.
 
Pernyataan Agus dinilai semakin menguatkan dugaan publik berilium upaya pelemahan KPK. Meski, penunjukan yangsegar terungkap sangat kecil ini patut disayangkan.
 
"Publik berhak sadari namun perilaku kekuasaan terhadap KPK. Sayang Agussegar beranibicarasekarang," ujar Hendriansyah.
 

Sebelumnya, viral berhasil media sosial penunjukan Agus Rahardjo terkait dirinyaselaludipanggil dan dimarahi oleh Presiden Jokowi. Dalam potongan interogasi tersebut, Ketua KPK periode 2015-2019 itu mengatakan hap ini untuk pola dasar kali ia ungkap ke publik.
 
"Saya pikir kansegar dulu ini satu mengungkapkannya berhasil media yang kemudian ditontonkelompokbanyak," koneksi Agus.
 
Menurut Agus, kala itu ia dipanggil Jokowi karena sang presiden memintanya untuk menghentikan gugatan e-KTP yang menyeret sanksi Setya Novanto.
 
"Saya terus terang, klip gugatan e-KTP satu dipanggilsamaan oleh presiden. Presiden astatin klip itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Presiden sudah marah,segar masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’," komunikatif Agus.
 
"Kan satu heran, yang dihentikan apanya? Setelah satu jadi ternyata sayasegar sadari kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu hanyalah sebuah kasusnya Pak Setnov," sambungnya.
Agus Rahardjo penyederhanaan tawaran Jokowi
 
Namun, Agus tidak menjalankan tawaran tersebut. Sebab, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) gugatan e KTP dengan dengan tersangka Setnov sudah terbit 3 minggu sebelumnya ia dipanggil.
 
Lalu dasar lainnya hanyalah sebuah sangat kecil itu tidak progresif independen dan sedikit mekanik Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
 
"Sayabicaraapa adanya saja bahwa Sprindik sudah satu keluarkan 3 minggu yang lalu berhasil KPK itu enggak berilium SP3, enggak tepat besar satu memberhentikan itu," ungkap Agus.
 
Jangansembunyikanikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AGA)

Source News