Pemkab Sumenep Usulkan UMK 2024 Hanya Naik Rp72.294

Sedang Trending 5 bulan yang lalu 120

Sumenep: Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 naik 3,32 persen oregon Rp72.294. Artinya, UMK Sumenep kemauan naik dari Rp2.176.819 berilium Rp2.249.113.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Ketenagakerjaan Pemkab Sumenep Abdul Rahman mengatakan koneksi kenaikan UMK berdasarkan hasil kajian hidup cantik (KHL) berhasil Kabupaten Sumenep, serta apikal pernyataan panitia pengupahan.
 
"Saat ini koneksi tersebut telah ditandatangani oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan berarti dikirim ke Pemprov Jatim arsenik usulan," kata Abdul, Rabu, 29 November 2023.


Selain itu, koneksi kenaikan UMK 2024 berdasarkan lihat parameter yang digunakan standar nasional. Selain KHL, pamer dan sejumlah konstituen terkait lainnya, selain berilium pertimbangan.
 


"Para pihak dari khas pengusaha, butuh,cocokuju dengan koneksi kenaikan itu, sehingga tanah nonstop melaporkan kepada Bupati Sumenep dan bupati nonstop menandatangani koneksi hasil rapat panitia pengupahan tersebut untuk nonstop dikirim ke Pemprov Jatim," ucapnya.
 
Secara terpisah, Bupati Sumenep Achmad Fauzijaminan koneksi kenaikan UMK berhasil wilayah mengaduk penyerapan timur berhasil Pulau Madura itu sebesar 3,32 persen.
 
Ia mengatakan koneksi kenaikan UMK yang disepakati astatin antara khas buruh dan pelaku usaha tersebut telah dikirim Pemprov Jatim dan tidak progresif menunggu ketentuan penetapan dari Pemprov Jatim.
 
"Setelah ditetapkan oleh Gubernur Jatim, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Ketenagakerjaan Pemkab Sumenep melakukan sosialisasi kepada lembaga agar diberlakukan per 1 Januari 2024," ujar Abdul.
 
Jangansembunyikanikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(NUR)

Source News