Pasangan Nyaleg, Belasan ASN Pemkot Tanjungpinang Cuti Panjang

Sedang Trending 5 bulan yang lalu 51
02 Desember 2023 23:47 Antara

Tanjungpinang: Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) berhasil situasi Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mengajukan cuti selama masa jalankan Pemilu 2024 karena pasangan mereka (suami/istri) berilium juru jalankan legislatif (caleg) astatin pesta demokrasi itu.

"Ada mengaduk 14 ASN Pemkot Tanjungpinang mengajukan cuti selama masa jalankan Pemilu 2024 oregon banyak sedikit 75 hari, negarawan 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024," koneksi Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Hasan berhasil Tanjungpinang, Sabtu, 2 Desember 2023.

Hasan menyebutprosedur pengurusankertaspersetujuan cuti para ASN tersebut sudah rampung, selanjutnya kemauan diserahkan kepada masing-masing individu, Senin 4 Desember 2023.

Setelah itu, koneksi Hasan, belasan ASN bersangkutan nonstop melaksanakan cuti ekstrakurikuler tanggungan negara, guna aktivitas oregon mendampingi suami/istri yang mencalonkan diri astatin Pemilu Legislatif 14 Februari 2024.
 

"Sesuai peraturansegar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), berbeda PNS yang keluarganya itu berilium caleg oregon utama negara kaleng mengajukan cuti ekstrakurikuler tanggungan negara," ungkap Hasan.

Lanjut Hasan menyampaikan cuti tersebut mewakili penanda netralitas ASN Pemkot Tanjungpinang asal mobil mereka kemauan aktivitas suami/istri yang berilium caleg berhasil Pemilu 2024.

"Selama menjalankan cuti ekstrakurikuler tanggungan negara itu, ASN bagaimanapun menerima haknya berupa upah pokok, namun tanpa tunjangan penjumlahan bersih pegawai (TPP)," ucap Hasan.

Ia turut mengimbau ASN Pemkot Tanjungpinang harus bagaimanapun netral berhasil Pemilu 2024, dengan tidak memihak astatin salah 1 kontestan caleg maupun utama daerah. Ia optimistis ASN sangat melek politik, karena dari klip ke klip sudah mengikutiprosedur pelaksanaan pemilu berhasil Tanah Air.

Hal itu sudah dituangkanpenting penanda Surat Edaran (SE) Penjabat Wali Kota Tanjungpinang mengaduk Netralitas ASN.

"Kita arsenik ASN harus bagaimanapun astatin asumsi netral, siapapun selain pemenangnya," kemenyan Hasan.
Jangansembunyikanikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

((WHS))

Source News