KPK Akui Firli Masih Terima Duit dari Negara, Jumlahnya Hampir Rp100 Juta

Sedang Trending 5 bulan yang lalu 67

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini Ketua nonaktif Lembaga Antirasuah nonaktif Firli Bahuri tidak progresif menerima duit dari negara. Kebijakan itu diaturpenting Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 mengaduk Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, Dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.
 
"Ketentuan-ketentuan mengaduk pemberhentiansementaramemang menyebutkan ditentukan itu bahwa tidak progresif berilium hak-hak yang pasti yang tidak progresif diinikan (dibayarkan) oleh lembaga kepada yang bersangkutan (Firli)," koneksi KetuasementaraKPK Nawawi Pomolango berhasil Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 30 November 2023.
 
Adapun Pasal 3 PP Nomor 82 Tahun 2015 memerinci upah Firli. Pensiunan banteng itu mendapat gaji Rp5.040.000 per bulan, tunjangan jabatan Rp24.818.000 per bulan, tunjangan hibah Rp2.396.000 per bulan, tunjangan penginapan Rp37.750.000 per bulan, tunjangan larangan Rp29.546.000 per bulan, tunjangan keamanan kesehatan dan jiwa Rp16.325.000, dan tunjangan waktu tua Rp8.063.000. Total tunjangan per periode yang dinikmati Firli mencapai Rp99.550.000.

Namun demikian, Firli berwawasan menerima 75 persen dari penuh penghasilan. Nawawi menyebut pihaknya tidak kaleng menyetop masing-masing instalasi untuk bawahan kerjanya itu jika mengacu astatin Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 mengaduk Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, Dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

"Hanya astatin agregat hak-hak pasti yang jadi ditentukan oleh peraturan yang dimaksud ini (tetap diberikan), tapi astatin hal-hal yang berbeda tidak," ujar Nawawi.
 
Firli Bahuri kini tidak lagi mendapatkan pengawalan. Fasilitas itu dicabut Lembaga Antirasuah usai helium menyandang asumsi tersangka pemerasan dan penerimaan gratifikasi berhasil Polda Metro Jaya.
 
"Ya, ini kan sudah dijelaskan, lihat ini tadi kan bantuan informasi dan bantuan alat (tidak lagi diberikan)," koneksi jurubicarabidang penindakan KPK Ali Fikri berhasil Jakarta, Rabu, 29 November 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan tekad itu diambilcocokelah pejabat berhasil Lembaga Antirasuah menggelar rapat pimpinan astatin Selasa, 28 November 2023. Hasilnya, Firli tidak boleh mendapatkan instalasi lagi.
 
Alasan pencabutan itu mengacu astatin peraturan otorisasi terkait hak, keuangan, kedudukan, protokol, dan pemerasan informasi pimpinan KPK. Fasilitas itu cuma kaleng diterima Firli jika berarti menjalankan tugas, dan berwenang berhasil Lembaga Antikorupsi.
 
Jangansembunyikanikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ADN)

Source News