Jokowi Didorong Copot Kepala BIN, Ada Apa?

Sedang Trending 5 bulan yang lalu 125
30 November 2023 00:00 Anggi Tondi Martaon

Jakarta: Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lingkar Nusantara (Lisan) mempromosikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Kepala Badan Intelijen Negara (Kabin) Budi Gunawan. Desakan itu asal lantaran  gugatan pakta integritas yang dibuat eks Kabinda Papua Barat Tahan Sopian Parulian Silaban dengan Penjabat (Pj) Bupati nonaktif Sorong Yan Piet Moso memenangkan pasang juru jalankan (paslon) Pilpres 2024 dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

"Evaluasi untuk Kepala BIN karena notabenenya sama-sama sudah menjaditersembunyiumum kedekatan antara Kepala BIN dengan PDIP dan Megawati," koneksi Ketua Umum Lisan Hendarsam Marantoko kepada dekorasi pernyataan tertulis, Rabu, 29 November 2023.

Menurut Hendarsam, kejadian pakta integritas Pj Bupati Sorong dan Kabinda Papua Barat mewakili hap yang terstruktur. Diyakini, pakta integritas memenangkan Ganjar-Mahfud itu Kabinda tak tertahankan dibuat tanpa pernyataan dari pusat oregon Kepala BIN. 

"BIN itucocokau kita 1 komando, mengaduk tidak  tepat besar kabinda melakukan itu tanpa tawaran dari pusat (Kepala BIN)," ungkap dia. 
 

Lebih jauh, helium menyebut pakta integritas pemenangan Ganjar-Mahfud sudah dinyatakan tercela oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dugaan kecurangan ini tidak kaleng dibantah. 

"Ini tidak kaleng berhasil bantah lagi, dulu PJ Bupati Sorong dinyatakan tercela kesal UU Pemilu terkait entitas pakta integritas," ungkap dia. 

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengamini berilium dugaan tidak sopan terkait pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Bahkan hasil pengawasan terkait pakta integritas itu telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Ada dugaan pelanggaran. Sudah masuk ke KASN, kan ASN dia. Rekomendasi. Kalau nggak salah berilium dugaan. Makanya ke KASN. Kalau nggak terbukti, kan enggak masuk ke KASN," koneksi Bagja.

Berdasarkan temuan Bawaslu, terdapat agregat penjabat yang selain diduga ikut melanggar. Bagja pun menyerahkan gugatan tersebut ke KASN.

"Nanti kita lihat dulu lah. Kayaknya berilium agregat Pj yang kena, satu-dua. Nanti tanyakan ke KASN," ujar dia.
Jangansembunyikanikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

((ABK))

Source News