Kegiatan Patroli Cipkon Gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP dan FKDM di Wilayah Hukum Polsek Sekupang

Sedang Trending 11 bulan yang lalu 194

Lensakepri.com || Batam-Kegiatan patroli cipta kondisi gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang dilaksanakan pada Sabtu, 27 Mei 2023, pukul 22.00 Wib sampai dengan pukul 02.00 Wib, bertempat di wilayah hukum Polsek Sekupang.

Kapolsek Sekupang Kompol Z.A Christopher Tamba, S.H mengatakan dasar dari kegiatan ini adalah, Sprin nomor : Sprin/111/V/OPS.4.5/2023 Tanggal 20 Mei 2023.

Kegiatan dihadiri oleh, Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba, S.H, Danramil 02/BB Kapten Inf Siregar, Kasi Trantib Kecamatan Sekupang, Korlap Sat pol PP Kecamatan Sekupang, Kepala FKDM Kecamatan Sekupang.

Melalui keterangan tertulisnya Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba mengatakan, sasaran kegiatan sebagai berikut, rute Sungai Harapan Tiban Baru-Tiban Indah, Kecamatan Sekupang.

Dalam cipta kondisi gabungan tersebut dikatakan Tamba, ditemukan 29 unit R2 yang menggunakan knalpot racing.

Selanjutnya tambah Tamba, ke 29 ke daraan tersebut beserta pengendara diamankan di Polsek Sekupang, kemudian agar pemilik mengganti dengan knalpot biasa. Selain itu langkah, pengendara juga diberikan pembinaan berupa himbauan, teguran pernyataan tertulis dengan melibatkan dan memanggil orang tua para pelaku, serta melibatkan perangkat RT, RW dan tokoh masyarakat dimana yang bersangkutan tinggal.

“Untuk mencegah Curanmor di wilayah Sekupang, agar pada saat patroli nanti pengendara motor yang dicurigai untuk di cek kelengkapan surat-surat dan kelengkapan R2nya, mengamankan R2 yang menggunakan knalpot brong/racing di Mapolsek Sekupang dan selanjut si pemilik lendaraan R2 mengganti dengan knalpot standard dan setelah itu pemilik menghancurkan knalpot brong/recingnya sendiri dihadapan petugas sehingga tidak bisa digunakan lagi kemudian kembali kerumah”, papar Tamba.

Kegiatan tersebut disimpulkan Tamba, dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat wilayah Kecamatan Sekupang, mengurangi tingkat Pekat (Penyakit masyarakat), balap Llar dan kenakalan remaja di wilayah Kecamatan Sekupang.