Gelanggan Permain Anak-Anak (E-Zone) DiSulap Oleh Pengusaha Menjadi Gelanggang Permainan Orang Dewasa

Sedang Trending 1 tahun yang lalu 212

LensaKepri.com,Batam-Aktivitas gelanggan permainan anak-anak yang disulap oleh pengusaha menjadi gelanggan permainan orang dewasa yang berada di Mitra Mall Lantai 2 Kecamatan Batu Aji, Seakan-akan Kebal dengan hukum.

Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri,Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., untuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya,Judi darat dan Judi Online Jakarta Sabtu (21/05/2022).

Kabareskrim Polri itu langsung bergerak cepat merespon atensi dari Kapolri dengan menerbitkan surat telegram.

“Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian,”

Pada hari Sabtu 21/01/2023 team awak media Lensakepri.com ini turun langsung kelokasi yang berada di Mitra Mall lantai 2 terlihat langsung oleh team ivestigasi beragam mesin yang disediakan oleh pengusaha E - Zone seperti Tembak- tembak ikan, Tembak Kumbang, Meja Piala (Bublle),Mesin Slot dan Masih banyak lagi mesin untuk orang dewasa.

Berdasarkan penelusuran team media Lensakepri.com,sempat bertanya kepada salah satu pekerja dan pengawas yang berada di lokasi e-zone nara sumber yang namanya enggan disebutkan bahwasanya lokasi dilantai 2 masih buka bang,mereka hanya menghidupkan 2 mesin permainan saja bang. 

Sistem dan cara mainnya langsung panggil wasit maka credit abang langsung diisi oleh oleh wasit atau pekerja yang berada di E-Zone.

Apabila di credit mesin permainan bang naik bisa Langsung panggil wasit untuk dihitung dan dikumpulkan dan bisa langsung ditukar menjadi hadiah berupa rokok.

Dari rokok tersebut abang bisa menukarkan menjadi uang tunai, lokasi penukaran rokok bang Langsung turun lewat pintu belakang ini,dibawah sana ada yang khusus yang ambil rokok dan memberikan uang cash sesuai brapa slop kita mau tukar menjadi uang cash bang, "jelas nara sumber yang namanya enggan disebutkan.

Foto warung yang di Dugaan tempat penukaran rokok menjadi uang cash

Pada hal kan Mall adalah kawasan publik, akan berdampak Negatif bagi Anak-Anak Generasi Muda yang dapat merusak moral mereka dimasa depannya.

Sebagaimana dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana KUHP diatur dalam Pasal 303 dan diperkuat lagi dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Dimana juga dalam peraturan daerah (Perda) NO 3 Tahun 2003 atas perubahan NO 17 Tahun 2001, terkait kepariwisataan kota batam, Pasal 21, dan Pasal 38 ayat (1) mengatur ; kawasan wisata terpadu eksklusif di kembangkan secara komprehensif menyediakan usaha pariwisata meliputi sarana objek dan daya tarik pariwisata beroperasi suatu kawasan khusus, dan jauh dari wilayah pemukiman penduduk sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, ternyata untuk peruntukan izin tidak sesuai di lapangan.

Kapolsek Batu Aji saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshapp oleh team media ini menjawab Iyah mksh infonya tutup kapolsek.

Ir/Team