kinerja KLHK Di Nilai Tak Lazim Dan Di Pertanyakan ??

Sedang Trending 4 bulan yang lalu 629

Lensakepri.com||Batam-Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini sedang dipertanyakan terkait beberapa isu, salah satunya adalah penahanan paspor kru kapal tanker MT Arman 114 yang dinilai melampaui kewenangan mereka 24 Mei 2024.

KLHK menyita paspor 21 kru kapal tanker tersebut setelah kapal tersebut ditangkap karena dugaan pembuangan limbah di perairan Indonesia. Kuasa hukum kru kapal mengklaim bahwa tindakan tersebut ilegal karena kru kapal hanya berstatus saksi dan proses penyidikan sudah selesai​ .

Menurut DR. Rolas Budiman Sitinjak, S.H., M.H., IPC., CLA., pihak pengacara kru kapal tanker MT Arman 114, penahanan paspor dilakukan oleh Gakum KLHK hanya untuk mencari perkara saja. "Klien kami sudah memberikan semua keterangan yang diperlukan dan tidak ada alasan hukum yang jelas untuk penahanan paspor lebih lanjut," jelas DR. Rolas.

“Kami melihat langkah ini sebagai tindakan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para kru kapal hanya menjalankan tugas mereka dan tidak ada bukti bahwa mereka terlibat langsung dalam kasus yang sedang diperiksa oleh pengadilan.

"Minggu lalu kami telah duduk bersama dengan Imigrasi, KLHK, Bakamla, dan kejaksaan, dan telah sepakat untuk mendeportasi 21 ABK. Namun, sangat disayangkan pihak Imigrasi dan KLHK ingkar janji," jelas DR. Rolas. 

"Saya melihat tindakan ini sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang tidak memperhatikan hak-hak individu, terutama ketika kasus sudah hampir mencapai putusan akhir."

Kesepakatan tersebut menetapkan bahwa seluruh kru kapal tanker MT Arman 114, yang ditangkap karena diduga dalam pelanggaran hukum di perairan Indonesia, akan segera dideportasi ke negara asal mereka. Namun, hingga kini, langkah tersebut belum juga direalisasikan oleh pihak Imigrasi Batam.

Sejauh ini, belum ada kepastian kapan paspor kru kapal tanker MT Arman 114 akan dikembalikan.

Semua mata kini tertuju pada perkembangan di Pengadilan Negeri Batam, yang diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut terkait status para kru kapal tersebut.

Gun