Kapolresta Barelang Terima Piagam Penghargaan dari Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak Kak Seto Award 2023 dan Pencatat Prestasi Polisi Selebriti

Sedang Trending 10 bulan yang lalu 206

Lensakepri.com || Batam-Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menerima Piagam Penghargaan dari Dr. Seto Mulyadi S.Psi., M.Si., dalam ajang Kak Seto Award 2023 dan Piagam Penghargaan dari Pencatat Prestasi Polisi Selebriti Polisi Sahabat Anak bertempat di Aula Komnas Perlindungan Anak, Jakarta. Batam (16/06/2023)

Dalam penyerahaan piagam penghargaan di serahkan oleh Sekjend Gernas Polsana Zandre Badak yang di berikan kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. 

Terdapat 2 penghargaan yang diterima yakni Piagam Penghargaan dari Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak Kak Seto Award 2023 Edisi Spesial 53 Tahun Pengabdian Kak Seto di Dunia Anak atas keberhasilan Kapolresta sahabat anak dalam komitmennya menangani dan menuntaskan kasus anak di bawah umur. 

Kemudian mendapatkan piagam penghargaan dari Pencatat Polisi Selebriti atas keberhasilan mengungkap dan menangani kasus menonjol terhadap anak di bawah umur baik sebagai korban maupun pelaku. 

Pemberian penghargaan Polisi Sahabat Anak kepada kepolisian, salah satunya kepada Kapolresta Barelang, merupakan program Kak Seto kepada polisi yang peduli terhadap hak dan perlindungan anak.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menjelaskan bahwa jajarannya selalu bergerak cepat dalam menyelesaikan kasus-kasus anak yang menjadi korban.

"Supaya tidak timbul korban-korban lain, dan pelaku tidak berkeliaran dengan seenaknya, kita di Polresta Barelang selalu bergerak cepat terutama untuk kasus-kasus anak yang menjadi korban. 

Untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak, Polresta Barelang memiliki komitmen untuk lakukan pencegahan, salah satunya dengan memberikan edukasi ke sekolah-sekolah dan kepada para orang tua. Yang bisa menjaga mereka adalah para orang tua dan si anak itu sendiri ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.