Diduga Lahan di Punggur Menjadi Ajang Bisnis Mafia Tanah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu 372

Lensakepri.com||Batam - Di duga Lahan seluas kurang lebih 2 Hektar di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam tepatnya di samping perumahan Winner Flower House yang masuk dalam kawasan hutan lindung telah di babat habis oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, Minggu (4/08/2024).

Menurut dari hasil investigasi yang dilakukan oleh awak Media ini pada hari Jumat (2/08/2024), Bahwa terlihat adanya aktivitas pengerukan tanah dengan satu unit Komatsu PC 200 di lokasi tersebut yang diduga tidak memiliki izin legalitas yang lengkap.

Pasalnya, berdasarkan pantauan lebih mendalam di Lokasi,  Terlihat juga sebagian tanah yang di keruk merupakan tanah Bauksit yang mencampur tanah liat biasa.

Dari temuan itulah maka timbul pertanyaan, apakah pengambilan tanah Bauksit bisa merugikan Negara terkait pengambilan Bauksit per kubik nya?

Bukan hanya itu, tanah yang telah di keruk oleh alat berat Komatsu PC 200 diduga di perjual belikan kepada oknum pengusaha untuk penimbunan di lain tempat yang ada di Kota Batam.

Lantas, apakah pengerukan/pemotongan tanah yang berada di daerah Punggur kota Batam tersebut tidak di ketahui oleh Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam?

Pada saat di lokasi, Awak Media ini mencoba menggali informasi lebih dalam kepada seorang yang pada saat itu  berada di lokasi terkait aktivitas pengerukan tanah di Kabil. 

Dari informasi yang di dapat, Bahwa adanya aktivitas atau pemain dari pengerukan tanah di punggur tepat nya di samping perumahan winner flower house dilakukan oleh inisial (Abd) yang diduga kerap disapa sebagai Kordinator lapangan.

Saat tiba di lokasi, awak media ini bertemu seseorang yang stanbay di pondok tenda berwarna biru yang diduga juru hitung keluar mobil dumtruk roda 10 yang memuat tanah mengatakan untuk menghubungi seseorang yang diduga pengelola pemotongan lahan tersebut.

"Langsung hubungi Pak Abdul saja, adakan nomor handphonenya," sebut nya?

Saat dihubungi media ini, Abdul membenarkan bahwa pemotongan lahan tersebut adalah pekerjaannya yang di bakingi oknum Polda. "Kerjaan ini tidak banyak bang jadi aku selesaikan kerja ini dulu, baru kita ketemu, ini kerjanya R (Oknum Polda)," sebutnya melalui via telpon, Jumat (2/8/2024).

Juru hitung keluar mobil dumtruk yang memuat tanah tersebut mengatakan mulai kerja pada pagi hingga sore hari. "Dari pagi sampai sore, tanahnya di buang ke seraya," tutupnya.

Hingga berita ini di Publikasikan, Awak Media masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak Dirkrimsus Polda Kepri, kementerian lingkungan hidup dan kelautan ( KLHK ) , dan Provinsi dan Dinas lingkungan hidup (DLH ) Kota Batam juga Pihak Ditpam BP Batam di minta agar segera menindaklanjuti dan menindak tegas  atas adanya aktivitas pengerukan tanah di wilayah Punggur dengan berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perusakan lingkungan hidup.

Gun/Red