Ada Apa Dengan Bangunan Megah 8 Lantai, Bisa Berdiri di Atas Lahan Buffer Zone..???

Sedang Trending 1 bulan yang lalu 231

Lensakepri.com||Batam -Pekerjaan bangunan megah berlantai 8 di tepi jalan yang sedang berlangsung di Jl. Pembangunan Blok VI, Batu Selicin,Kecamatan Lubuk Baja, yang tepatnya di samping Hotel Vanila Kota Batam.

Yang diduga telah mengangkangi Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam No 16 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Pasalnya, bangunan megah 8 lantai ini berdiri diatas drainase, dimana larangan tersebut jelas tertuang di pasal 7 "Setiap orang dilarang beternak, bercocok tanam, bertempat tinggal  di atas saluran air atau dam dan  waduk dan daerah tangkapan air".

Pasalnya, bangunan usaha ini berdiri diatas drainase, dimana larangan tersebut jelas tertuang di pasal 7 "Setiap orang dilarang beternak, bercocok tanam, bertempat tinggal atau tidur di tanggul, 

Bukan hanya itu, saat pewarta di lokasi terpantau bangunan yang megah ini diduga tidak memperhatikan keselamatan para pekerja, dimana mereka tidak dilengkapi alat safety yang memadai saat bekerja.

"Pekerjaan ini sangat menganggu bang, jalan makin sempit. Padahal jalan ini termasuk akses utama dan padat kendaraan yang melintas menjadi faktor penyebab macet, ditambah lagi tidak ada jaring penghalang debu atau serpihan batu dan sejenisnya, menambah kekuatiran kami saat melintas dari sini," ujar Indra pengendara roda dua diwawancarai saat melintas di lokasi.

Indra juga heran, kenapa dengan pemerintah kota atau instansi terkait yang mengizinkan pembangunan ini, apakah tidak melihat dampak negatif nya bagi masyarakat yang lain," jelasnya.

Hingga berita ini dirilis, pewarta masih mencoba konfirmasi ke pemilik bangunan dan dinas terkait maupun BP Batam.

Red