Lensakepri.com] Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau kembali bersuara keras terkait sejumlah persoalan yang dinilai merugikan masyarakat Melayu, mulai dari polemik pembongkaran Hotel Purajaya hingga dugaan peredaran komoditas ilegal di wilayah Kepri. LAM mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.
Desakan itu disampaikan Ketua Bidang Hukum sekaligus Juru Bicara LAM Kepri, Maskur Tilawahyu, kepada wartawan di Batam, Kamis (27/11/2025). Maskur menyebut kasus pembongkaran Hotel Purajaya pada 21 Juni 2023 menjadi titik awal ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Melayu.
“Tindakan pembongkaran itu sangat menyakitkan. Purajaya bukan sekadar bangunan fisik, tapi bagian dari sejarah perjalanan masyarakat Melayu dan lahirnya Provinsi Kepri,” tegas Maskur.
Tak Ada Putusan Inkrah, LAM: Banyak Kejanggalan
LAM Kepri mengklaim pembongkaran dilakukan tanpa putusan hukum berkekuatan tetap. Menurut LAM, tidak ada keputusan inkrah dari pengadilan tingkat pertama, banding, hingga Mahkamah Agung.
LAM sudah menyampaikan persoalan ini kepada Presiden lewat surat resmi tertanggal 16 Desember 2024. Maskur menyebut LAM berkewajiban menyuarakan ketidakadilan tersebut karena berdampak pada ruang hidup masyarakat Melayu.
“Ini bukan sekadar sengketa lahan. Ini menyangkut rasa keadilan yang selama ini dijaga oleh masyarakat Melayu,” ujarnya.
Soroti Dugaan Peran Pengusaha dan Sengketa Lahan
Dalam pernyataannya, Maskur menyebut ada sejumlah pihak yang dinilai harus memberikan penjelasan, termasuk pengembang PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP). Ia menyebut nama beberapa pengusaha seperti Asri alias Akim, Bobie Jayanto, dan Asman.
Menurut LAM, sejumlah keputusan terkait lahan di Batam disebut menguntungkan pihak tertentu. LAM menilai ada pola penguasaan lahan yang timpang dan merugikan masyarakat tempatan.
Rapat Internal LAM Ungkap Dugaan Kejanggalan Lahan 20 Hektare
Dalam rapat internal LAM Kepri tanggal 21 November 2024, Datok Megat Rurry Afriansyah Ketua Saudagar Rumpun Melayu Batam menyampaikan paparan mengenai lahan seluas 20 hektare yang disebut dicabut tanpa dasar yang jelas.
Menurut Rurry, proses pencabutan lahan tersebut terkesan dipaksakan dan menimbulkan potensi kerugian besar.
“Kalau pencabutan itu memiliki dasar hukum kuat, tentu masyarakat akan menerimanya. Tapi dalam kasus ini, banyak sekali hal yang tidak wajar,” kata Rurry.
Ia juga menyebut pembongkaran Hotel Purajaya telah menimbulkan kerugian tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara historis dan simbolis.
LAM Singgung Dugaan Komoditas Ilegal: Beras Impor hingga Rokok Tanpa Cukai
Selain sengketa lahan, LAM Kepri dalam pernyataannya menyoroti dugaan masuknya beras impor ilegal dalam jumlah besar ke wilayah Kepri. Menurut Maskur, LAM bahkan pernah melaporkan hal itu ke Kementerian Pertanian.
Namun hingga kini, LAM menyebut belum ada tindak lanjut atau klarifikasi resmi dari pemerintah pusat.
Tidak hanya itu, LAM juga menyoroti maraknya peredaran produk tembakau diduga tanpa cukai. Maskur menyebut ada sejumlah produk yang izin produksinya tidak sesuai dengan barang yang beredar di pasaran.
Namun LAM menegaskan semua informasi tersebut masih berupa temuan awal yang memerlukan verifikasi aparat penegak hukum.
Belum ada tanggapan dari Bea Cukai, Kementerian Pertanian, maupun perusahaan rokok yang disebutkan LAM.
Tuntut Penegakan Hukum yang Tegas dan Transparan
LAM Kepri meminta Presiden tegas memberi perhatian pada rangkaian persoalan tersebut. Maskur menyampaikan bahwa masyarakat Melayu merasa banyak kebijakan atau praktik lapangan yang tidak berpihak kepada mereka.
“Kami meminta Presiden memberikan atensi penuh. Kami ingin supaya keadilan ditegakkan, dan hak masyarakat Melayu sebagai pemilik negeri ini tetap dihormati,” ucap Maskur.
LAM Kepri menyatakan bersedia menyerahkan dokumen tambahan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk pendalaman lebih lanjut.

















