Lensakepri.com] Isu lama yang tak pernah benar-benar padam kembali mencuat ke permukaan. Nama Akim alias Asri yang kerap disebut-sebut warga dalam diskusi publik soal peredaran rokok ilegal merek HD kembali berada dalam pusaran sorotan.
Dalam beberapa pekan terakhir, laporan razia rokok tanpa cukai marak. Namun pola yang muncul tetap sama: penindakan menjerat pelaku level bawah, sementara figur yang kerap disebut publik tak tersentuh proses hukum.
Di beberapa forum budaya Melayu, situasi ini bahkan dipandang sebagai bentuk “retaknya marwah” ketika hukum dianggap tak mampu berdiri tegak di hadapan kekuatan ekonomi.
Jejak Bisnis yang Panjang dan Luka Purajaya
Akim dikenal sebagai sosok yang memimpin PT Pasifik Estatindo Perkasa. Perusahaan ini sebelumnya terseret ingatan kolektif masyarakat terkait perobohan Purajaya Hotel, bangunan yang pada era 1990-an menjadi simbol identitas Melayu di Batam.
Saat bangunan itu diratakan, respons keras bermunculan. Budayawan menyebut langkah tersebut sebagai:
“Menghapus penanda Melayu dari pusat kota.”
Hingga kini, nama Purajaya masih disebut warga sebagai “luka” yang belum sepenuhnya sembuh.
Sementara itu, nama Bobie Jayanto, putra Akim, juga kerap muncul di ruang publik dalam diskusi soal arus distribusi barang industri. Namun lagi-lagi, tidak ada putusan hukum yang menyatakan keduanya bersalah dalam kasus rokok ilegal maupun aktivitas ekonomi gelap lainnya.
Justru absennya proses hukum terhadap pihak-pihak yang disebut publik itulah yang dinilai membuka ruang spekulasi semakin besar.
Rokok HD Banjir, Operasi Jalan, Hasilnya Dinilai Sama
Di lapangan, rokok HD tanpa cukai disebut warga mengalir deras di pasar dan kios-kios hingga pulau-pulau kecil. Setiap razia, aparat menyisir kurir dan sopir, menyegel gudang kecil, dan mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.
Namun kritik publik kembali menguat: aktor besar tak pernah muncul sebagai tersangka.
Suara warga yang terekam media lokal menegaskan hal itu:
“Yang diperiksa kaki, bukan kepala.”
Nama Akim Terus Disebut Publik Meski Tak Ada Status Hukum
Di warung-warung kopi hingga ruang diskusi komunitas, setiap razia rokok ilegal hampir selalu memunculkan satu pertanyaan:
“Mengapa nama yang sering disebut warga tak pernah masuk proses hukum?”
Aparat menyebut penindakan berjalan sesuai aturan. Namun publik melihat hal lain:
distribusi besar yang seolah tak terganggu, alur logistik yang dinilai “terlalu lancar”, hingga dugaan adanya zona abu-abu regulasi dalam sistem pengawasan.
Karena itu, nama Akim kembali melayang sebagai bayang-bayang dalam setiap pemberitaan razia, meski tidak ada penetapan hukum terhadap dirinya.
Marwah Melayu Retak di Dua Titik: Budaya dan Hukum
Tokoh adat Melayu Kepri menilai gejolak ini bukan sekadar soal rokok ilegal, tetapi soal ketertiban dan martabat.
Menurut mereka, pilar marwah Melayu dapat retak ketika:
1. Simbol budaya hilang seperti kasus Purajaya Hotel.
2. Barang ilegal dibiarkan merajalela yang dianggap mencederai wibawa hukum.
Seorang budayawan di Tanjungpinang menyampaikan kritik keras:
“Melayu tak hilang di dunia, tapi bisa hilang di tanahnya kalau budaya kalah oleh uang.”
Tuntutan Publik Semakin Tegas
Warga Melayu Kepri kini mendorong dua langkah nyata:
1. Penegakan hukum yang menyentuh level pengendali.
Bukan hanya kurir, sopir, atau gudang kecil.
2. Perlindungan simbol budaya.
Kasus Purajaya dianggap pelajaran pahit bahwa ekonomi tidak boleh menggilas identitas.
Selama dua tuntutan ini belum dijawab, publik menilai bayang-bayang kontroversi akan terus mengikuti setiap operasi rokok ilegal dan setiap percakapan tentang masa depan marwah Melayu di Batam.

















