Lensakepri.com] Peredaran rokok ilegal di Batam kembali mengguncang ruang publik setelah Perkumpulan Gerak Garuda Nusantara (Gegana) membeberkan temuan awal riset mereka: dugaan bahwa keuntungan dari bisnis rokok tanpa cukai mengalir ke proyek penguasaan lahan skala besar oleh satu konsorsium, yang dikaitkan dengan sosok Asri alias Akim. Aliran dana itu disebut-sebut turut menopang proses pengambilalihan hingga pembongkaran Hotel Purajaya, salah satu kasus properti paling kontroversial di kota ini.
Dalam konferensi pers, Jumat (14/11/2025), Pengurus Gegana Erwin Sipahutar menyampaikan bahwa pihaknya menelusuri pola arus uang dari peredaran rokok ilegal merek HD, T3, dan OFO yang selama ini diduga beroperasi dari Batam dan menyebar ke berbagai provinsi di Indonesia.
“Indikasinya kuat. Konsorsium yang dipimpin Akim membutuhkan dana sangat besar untuk menguasai ribuan hektar lahan. Analisis kami menunjukkan sumber dana itu berasal dari keuntungan rokok ilegal tanpa cukai,” ujar Erwin.
Perputaran Dana: Indikasi “Mesin Uang” Ratusan Juta hingga Miliaran per Hari
Mengutip pemberitaan nasional dan data terbuka, Gegana memperkirakan nilai peredaran rokok ilegal mencapai Rp37,5 miliar dalam empat bulan, atau sekitar Rp312,5 juta per hari hanya dari sebagian kelompok yang terhubung dengan jaringan Akim/Pasifik Group.
Erwin menegaskan bahwa angka tersebut hanya estimasi konservatif.
Riset Gegana juga mencatat bahwa dalam dua pekan terakhir, nilai barang ilegal yang masuk pasar mencapai Rp16,26 miliar, atau rata-rata Rp1,16 miliar per hari.
> “Angka yang dirilis pemerintah itu puncak gunung es. Peredaran yang tidak tersentuh razia jauh lebih besar,” kata Erwin.
Dugaan Hubungan Bisnis Gelap – Penguasaan Lahan – Kasus Hotel Purajaya
Temuan paling krusial dari riset Gegana adalah dugaan keterkaitan antara uang dari bisnis rokok ilegal dan aktivitas penguasaan lahan skala besar.
Gegana menduga konsorsium Akim menguasai ribuan hektar lahan melalui jaringan perusahaan dan individu, termasuk proses pengambilalihan Hotel Purajaya yang sempat memicu polemik.
Menurut Gegana, aliran dana besar memungkinkan:
percepatan pengalihan aset,
pelicinan proses administrasi,
serta “perlindungan” dari tekanan penegakan hukum.
“Data observasi independent dan pemberitaan media menunjukkan adanya pola. Pola itu menghubungkan arus uang bisnis gelap dengan aktivitas real estate tertentu. Aparat perlu menyelidiki,” tegas Erwin.
Desakan Audit dan Investigasi: Sorotan Juga Mengarah ke Pejabat Bea Cukai
Gegana dan sejumlah kelompok masyarakat sipil mendesak Polri, Bea Cukai, dan lembaga penegakan hukum ekonomi melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aliran dana konsorsium Pasifik.
Erwin juga menilai perlu adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat Bea Cukai Batam, termasuk nama Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaki Firmansyah, sembari menegaskan bahwa seluruh penyebutan masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian hukum yang sah.
“Sulit membayangkan peredaran sebesar ini berjalan tanpa ada oknum yang bermain,” kata Erwin.
Data Penyitaan: “Bagian Kecil dari Skala Sebenarnya”
Bea Cukai Batam dan aparat lainnya sebelumnya merilis sejumlah penindakan:
403.276 batang rokok ilegal disita
Nilai ± Rp16,26 miliar
Potensi kerugian negara: Rp7,93 miliar
Januari–April 2025: Rokok & minuman ilegal senilai Rp37,5 miliar digagalkan
Operasi TNI AL: 3,53 juta batang rokok ilegal (nilai ± Rp5,3 miliar)
Menurut Gegana, angka-angka tersebut tidak sebanding dengan volume peredaran aktual yang berlangsung melalui:
pelabuhan-pelabuhan kecil, titik transit antarpulau, jalur laut malam hari, dan jaringan distribusi darat.
“Yang tertangkap itu hanya yang kebetulan lewat radar. Volume gelapnya jauh lebih besar,” ujar Erwin.
Gegana: Negara Bisa Kehilangan Cukai dalam Jumlah Mengguncang
Gegana menegaskan bahwa pembiaran peredaran rokok ilegal sama artinya dengan membiarkan negara kehilangan pemasukan cukai dalam jumlah sangat besar, sekaligus memperkuat ekonomi bawah tanah.
Kelompok ini meminta negara untuk bergerak melalui pendekatan struktural:
1. Audit total aliran dana rokok ilegal di Batam
2. Investigasi penguasaan lahan yang diduga terkait aktivitas ilegal
3. Penelusuran hubungan konsorsium Pasifik–jaringan distribusi rokok ilegal
4. Transparansi dan evaluasi operasi Bea Cukai serta aparat lain
“Jika negara tidak bekerja dari hulunya, rokok ilegal akan terus menjadi sumber pembiayaan gelap yang menggerus penerimaan negara,” kata Erwin.

















