“Rokok Ilegal Batam dan Bayang-Bayang Akim: Ketika Hukum dan Bea Cukai Tak Lagi Tegak”

banner 120x600
banner 468x60

Batam kembali tercoreng. Peredaran rokok tanpa cukai yang kian terbuka menimbulkan pertanyaan serius tentang peran aparat dan pengawasan Bea Cukai. Ketika hukum diam, kepercayaan publik pun runtuh.

Lensakepri.com] Di tengah geliat industri dan perdagangan Batam yang terus tumbuh, bayang-bayang praktik perdagangan rokok ilegal masih menghantui. Produk tanpa pita cukai dengan merek HD, T3, dan OFO diduga beredar luas di pasaran, dari warung kecil hingga jalur distribusi lintas daerah.

banner 325x300

Nama Akim alias Asri kembali muncul di tengah isu tersebut. Ia disebut-sebut memiliki peran penting dalam rantai distribusi rokok tanpa cukai di Batam. Sosok ini bukan nama asing dalam dunia usaha lokal. Di baliknya, juga muncul nama Bobie Jayanto, anak kandung Akim, yang dikenal sebagai pemilik PT Pasifik Estatindo Perkasa.

Keduanya sempat menjadi perhatian publik dalam kasus pembongkaran Hotel Pura Jaya beberapa waktu lalu. Saat itu, tindakan eksekusi fisik terhadap bangunan hotel menimbulkan pertanyaan karena dilakukan tanpa dasar putusan pengadilan yang jelas. Kini, keduanya kembali disorot, kali ini dalam konteks dugaan keterlibatan jaringan peredaran rokok ilegal.

Pengawasan yang Dipertanyakan

Peredaran rokok tanpa cukai di Batam bukan isu baru. Namun, keberadaannya yang terus berulang membuat publik menilai ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan.

“Sulit membayangkan peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar bisa berjalan tanpa ada celah di pengawasan,” ujar seorang sumber di bidang logistik yang enggan disebutkan namanya.

Kantor Bea dan Cukai Batam berulang kali melakukan operasi penertiban dan menyita jutaan batang rokok tanpa pita cukai. Namun, fakta di lapangan menunjukkan produk yang sama tetap mudah ditemukan di pasaran.

Pengamat ekonomi Kepulauan Riau menilai kondisi itu bisa menjadi indikasi lemahnya penegakan hukum atau adanya praktik pembiaran. “Jika merek yang sama beredar bertahun-tahun tanpa tindakan tuntas, artinya sistem pengawasan tidak berjalan efektif,” katanya.

Batam sebagai Jalur Rawan

Letak geografis Batam yang strategis di jalur perdagangan internasional menjadikannya pintu masuk dan keluar berbagai jenis barang, termasuk barang tanpa cukai. Arus logistik yang tinggi dan keberadaan kawasan perdagangan bebas kerap menjadi celah bagi penyelundupan.

Dalam konteks itu, peran Bea Cukai seharusnya menjadi garda depan pengawasan. Namun, ketika produk tanpa pita cukai masih dapat beredar luas, muncul pertanyaan publik tentang sejauh mana pengawasan benar-benar dilakukan dan siapa yang diuntungkan dari lemahnya sistem ini.

Ujian bagi Aparat

Kasus ini kini menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan di Batam.
Rokok ilegal bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi bentuk nyata kebocoran penerimaan negara. Dalam jangka panjang, praktik ini merugikan pengusaha yang taat aturan dan menimbulkan ketimpangan iklim usaha.

“Jika tidak ditangani serius, ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia usaha dan kepercayaan investor,” ujar seorang akademisi Universitas Riau Kepulauan.

Menanti Langkah Nyata

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Transparansi dalam penanganan kasus rokok ilegal menjadi hal yang mendesak.

Apakah benar peredaran ini dikendalikan oleh jaringan besar yang sulit dijangkau hukum? Atau sekadar akibat dari lemahnya sistem pengawasan di lapangan?

Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan arah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Batam.

> “Sebelum citra Batam sebagai kota industri modern tercoreng, pemerintah perlu memastikan hukum ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Catatan Redaksi

Peredaran rokok ilegal di Batam menjadi potret tentang tantangan besar di wilayah perdagangan bebas. Ketika pengawasan melemah dan kepentingan ekonomi jangka pendek lebih dominan, maka marwah hukum dan kepercayaan publik ikut tergerus.
Penegakan hukum yang konsisten dan transparan menjadi kunci agar Batam tak terjebak menjadi “zona abu-abu” dalam sistem perdagangan nasional.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *